paras-ngawi.desa.id,- Kamis (25/04) Pemerintah Desa Paras bersama Ketua RW dan RT melakukan koordinasi terkait dengan Pembukaan Rekening masal untuk ketua Rw Rt. Mereka dikumpulkan untuk diberi pengarahan terkait tata cara dan persyaratan pembukaan rekening Bank untuk pencairan dana insentif yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Dalam sambutannya Kepala Desa Paras, Suprapto menjelaskan bahwa, aturan ini hukumnya wajib, karena sistem laporan sekarang itu online," katanya. Di desanya sendiri, ada 12 RT dan 3 RW. Semua sudah diberikan sosialisasi agar paham dan mengerti terkait pembuatan rekening tersebut. "Sistem transfer sebenarnya lebih mudah, ketika anggaran sudah turun tidak perlu mengantri di desa. Cukup dicek langsung setiap rekeningnya," ungkap Suprapto.