paras-ngawi.desa.id, -bertempat di Balai Desa Paras,diadakan serah terima buku tabungan dan penyaluran program RTLH 2024, sebanyak 3 KPM menerima bantuan tersebut, Lebih lanjut Jeruri menjelaskan bantuan rehab RTLH akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening bank masing-masing keluarga penerima manfaat senilai Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta digunakan untuk belanja material dan sisanya Rp2,5 juta untuk jasa pekerja bangunan.
Program Rehabilitasi Tidak Layak Huni (RTLH) adalah upaya memperbaiki kondisi rumah, baik secara menyeluruh (peremajaan) maupun sebagian (pemugaran/renovasi) sehingga, tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal.