paras-ngawi.desa.id,- Dalam rangka evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa Semester II Tahun Anggaran 2024 tim monitoring dari Kecamatan Pangkur melaksanakan kegiatan monev secara terjadwal ke 9 desa se wilayah Kecamatan Pangkur. Tim yang terdiri dari Camat Pangkur, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Pendamping teknis desa dan Pendamping Desa turut hadir dalam kegiatan tersebut, Adapun hal-hal yang perlu disiapkan sesuai dengan isi surat pemberitahuan dari pihak Kecamatan Pangkur yaitu absensi kepala desa dan perangkat desa Bulan Januari sampai dengan Bulan Desember 2024, kemudian laporan laporan administrasi dan keuangan, seluruh ketua bidang dan BPD hadir dalam kesempatan itu. Dengan adanya monitoring ini diharapkan desa mampu mengerjakan dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku secara akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, dan transparan. Sehingga pemerintahan dapat berjalan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.