paras -ngawi.desa.id,- Badan Usaha Koperasi wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setelah tahun bukunya berakhir, sebagai pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi.
Seperti yang di laksanakan Pengurus Koperasi Wanita Desa Paras “Dewi Sri” Desa Paras, melaksanakan RAT di Balai Desa Paras Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi, pada Rabu (08/02).
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pengurus dan Pengawas Koperasi Wanita “Dewi Sri”, Ketua Tim penggerak PKK Desa Paras, Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ngawi, Kepala Desa Paras yang ada kesempatan itu di wakili oleh Sekdes Paras Lilik Dwi Pornomo dan juga anggota Koperasi Wanita “Dewi Sri”.
Ketua Koperasi Wanita “Dewi Sri”, Suminem, dalam sambutannya menyampaikan, “Terimakasih kepada Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ngawi yang sudah menyempatkan waktunya untuk menghadiri RAT pada hari ini. Kami pengurus, selalu membutuhkan motivasi dan bimbingan agar Koperasi Wanita “Dewi Sri” Desa Desa Paras dapat lebih maju dan berkembang pesat pada tahun mendatang.”, tutur Suminem.
Sementara Sekretaris Desa Paras Lilik Dwi Pornomo, dalam sambutannya mewakili Kepala Desa Paras karena bersamaan dengan acara Musrenbangcam serentak se-Kabupten di Pendopo Kecamatan Pangkur mengucapkan,” selamat datang dan terimakasih kepada Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ngawi yang telah membimbing Koperasi Wanita “Dewi Sri” Desa Paras dari awal sampai dengan dapat melaksanakan RAT hari ini. Kompetensi kaum wanita sangat luar biasa terutama dalam pembangunan kesejahteraan keluarga. Maka dari itu harus diberikan akses atau wadah seperti Koperasi Wanita. Semoga ke depannya Koperasi Wanita “Dewi Sri” Desa Paras dapat semakin jaya dan sukses.”, harapnya.
Sementara sambutan dari perwakilan Tim Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ngawi, menyampaikan ,”bahwa setiap koperasi wajib melaksanakan RAT setiap tahun. Koperasi Wanita Desa Paras sudah berdiri lama dan Alhamdulillah aset sudah mencapai ratusan juta, itu tandanya Koperasi Wanita Desa Paras sudah menerapkan jati diri koperasi dari anggota untuk anggota dan prinsip-prinsip koperasi yaitu mandiri dalam hal permodalan,' ucapnya.
Lanjut penjelasannya "Tujuan koperasi adalah untuk menyejahterakan anggotanya. Maka dari itu mari kita jaga koperasi ini, jaga kekompakan dan kerjasama yang baik agar memperoleh aset dan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang lebih tinggi lagi. Kami juga mengaspresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus, pengawas dan anggota yang telah melaksanakan RAT pada hari ini.”, Terangnya.