paras-ngawi.desa.id, - Kunjungan kerja dan monitoring aplikasi SIAK dari Dispendukcapil Kabupaten Ngawi ke Pemerintah Desa Paras, terkait keluhan ataupun kendala yang dialami oleh operator SIAK yang ada di Desa Paras. Sebelumnya memang Desa Paras menjadi salah satu dari beberapa Desa di wilayah Kecamatan Pangkur yang membuat PKS atau MOU dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi, dan salah satu layanan yang diberikan oleh Pemdes Paras dengan adanya PKS tersebut adalah masyarakat Desa Paras bisa membuat atau mengajukan KK baru, akte kelahiran, serta akte kematian, cukup hanya di Desa. Jadi tidak perlu jauh jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi. Hal ini merupakan inovasi dari Dinas Terkait tentang pentingnya peningkatan pelayanan adminduk capil di lingkungan Desa.
Dalam kesempatan tersebut Yuliana yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Paras dan juga selaku operator SIAK Desa paras menjelaskan tentang bagaimana kelancaran dan kendala dalam memberikan layanan adminduk melalui aplikasi SIAK yang sudah berjalan selama ini.
"Alhamdulillah setelah Pemdes Paras melakukan kerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ngawi pelayanan adminduk capil di Desa Paras menjadi lebih cepat, lebih baik dan lebih terjangkau oleh masyarakat, karena masyarakat tidak perlu jauh jauh datang ke Dinas untuk mengurus Adminduk capil. Untuk kendala alhamdulillah tidak ada hanya hal biasa jika kadang jaringan dari pusat down atau jaringan internet kami kadang down, tetapi tidak mengganggu pelayanan secara keseluruhan. Tetap bisa teratasi, "ujarnya.