paras-ngawi.desa.id,-Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi mengadakan kegiatan bimbingan teknis implementasi aplikasi SRIKANDI di Kantor Kecamatan Sine. Acara ini dihadiri oleh seluruh operator Srikandi Kecamatan Pangkur.
Aplikasi SRIKANDI, yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, dirancang untuk mengelola arsip secara digital, memudahkan akses, dan mempercepat proses administrasi. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali staf desa dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menggunakan aplikasi ini. SRIKANDI adalah aplikasi umum yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). Aplikasi ini merupakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diluncurkan oleh Pemerintah. SRIKANDI dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Target pengguna aplikasi ini adalah seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Para peserta pelatihan mendapatkan materi mengenai dasar-dasar penggunaan aplikasi SRIKANDI, mulai dari cara menginput data arsip, melakukan pencarian, hingga mengelola dokumen digital secara efektif. Para instruktur juga memberikan simulasi praktis untuk memastikan setiap peserta mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik.