PARAS-NGAWI.DESA.ID - Pada hari Senin tanggal 7 November 2022 Pemerintah Desa Paras telah melaksanakan acara Musyawarah Desa dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa P-APBDes Tahun Anggaran 2022.
Turut hadir dalam kesempatan itu, yaitu Babinkamtibmas dari Polsek Pangkur Babinsa dari Koramil Pangkur, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT/RW LPMD dan perwakilan dari masyarakat.
Rapat dibuka oleh Kepala Desa Paras pukul 09.40 WIB dan membahas tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. Yang kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Paras.