paras-ngawi.desa.id - Pemdes Paras saat ini telah melakukan MoU dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Ngawi, saat ini desa diberikan akses untuk melakukan pelayanan yang masuk dalam aplikasi SIAK. SIAK merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional. SIAK Online Adminduk ini lebih efisien dan aman dari siber serta dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan lebih cepat, termasuk untuk mendownload KTP dan KK.
Jenis Administrasi Dispendukcapil di Desa
1. Pembuatan IKD (Identitas Kependudukan Digital) melalui aplikasi SIAK.
2. Pembuatan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI).
3. Pembuatan Akte Kelahiran dan Akte Kematian.
Dengan adanya inovasi LAYAR SINDU (Layanan Cepat Dan Lancar Administrasi Kependudukan) masyarakat Desa Paras lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan.