paras-ngawi.desa.id,- Pemerintah Desa Paras, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus dan Musrenbangdes Khusus dalam rangka Membahas dan Menyepakati Perubahan RKPDes Tahun 2023 bertempat di Pendopo Kantor Desa Paras.
Pada Kegiatan yang dilaksanakan pada Jum'at (10/11) ini selain dihadiri oleh Kepala Desa Paras dan Perangkat Desa dihadiri pula dari Forkopimcam, BPD, LPMD, Ketua RT/RW, Ibu-ibu PKK, Kader Posyandu, Ibu Guru TK/PAUD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Berikut adalah beberapa agenda musyawarah yang sudah disepakati oleh Pemdes beseta stake holders terkait peserta musyawarah :
1. Perubahan APBDes Tahun 2023
2. Menyepakati Perubahan RKPDes Tahun 2023
3. Penetapan besaran nilai Bantuan Keuangan RT dan RW (BK-RT/RW) Tahun 2023-2024.
Kepala Desa Paras Suprapto , Pada sambutanya mengungkapkan ,"bahwa untuk perubahan RKPDes tidak terlalu signifikan hanya ada beberapa poin yang perlu dirubah juga untuk BK-RT/RW ada peningkatan jumlah penerimaan", jelasnya.
Adapun Maksud dan Tujuan dari MUSDESUS dan MUSRENBANGDES KHUSUS ini yaitu untuk menyepakati dan menetapkan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan menyepakati perubahan RKPDes Tahun 2023 yang bertujuan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga masyarakat Desa Paras.