paras-ngawi.desa.id,- Pada awal tahun 2024 Pemerintah Desa Paras mengusulkan beberapa warga yang termasuk kategori disabilitas untuk mendapatkan bantuan berupa kursi roda. Akhirnya pada bulan Maret 2024 Sentra Terpadu Kartini Temanggung telah menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial kepada PPKS di Kabupaten Ngawi.
Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima bantuan. Hadir dalam acara penyerahan bantuan tersebut, Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Perwakilan dari PPKS di Kabupaten Ngawi dan Penerima bantuan.
Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Iyan Kusmadiana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat yang kurang mampu. Dia berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penerima dan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, S.STP, M.Si menyampaikan terima kasih kepada Sentra Terpadu Kartini Temanggung atas bantuan yang diberikan. Beliau mengatakan bahwa bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Ngawi.
Pemdes Paras mendapat Bantuan kursi roda sebanyak 3 unit diberikan kepada penyandang disabilitas fisik. Kursi roda ini diharapkan dapat membantu mereka dalam mobilitas dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Sumber: Dinas Sosial Kabupaten Ngawi