paras-ngawi.desa.id,- Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Pelayanan administrasi kependudukan di desa, guna menyamakan persepsi dan pemahaman yang sama dalam proses pelayanan Adminduk di Desa, khususnya bagi Desa yang sudah bekerjasama pelayanan administrasi kependudukan di desa.
Peserta rakor dan Evaluasi adalah Desa - desa yang telah melakukan PKS ( Perjanjian Kerjasama) antara Pemdes dan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Dalam sambutannya Noor Hasan Muntaha selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ngawi, Identitas Penduduk dan Subkor Kelahiran dan Kematian.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi Noor Hasan Muntaha, Menyampaikan rasa terima kasih kepada desa yang sudah mengadakan PKS dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Ngawi, untuk membantu warga masyarakatnya khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan. Operator desa atau operator SIAK menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan terbaik. Sehingga warga masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Ngawi ini dapat dengan mudah cepat dan lancar dalam membuat KK, KTP, akte kelahiran serta akte kematian.
Diharapkan desa dapat melakukan dan mensukseskan program TUNTAS ADMINDUK, bagi semua warganya. Sehingga kedepannya tidak ada lagi warga masyarakat kabupaten Ngawi yang tidak memiliki kartu identitas kependudukan.